.
Direktur PT Fast Food Indonesia Justinus Dalimin Juwono mengungkapkan bahwa penutupan gerai memang harus dilakukan karena aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jabodetabek.
.
"Seluruh restoran KFC, yang bersifat dine in (makan di tempat) sudah ditutup. Dan sekitar 100 lebih yang ada di mal seluruhnya bahkan ditutup total nggak bisa beroperasi. Karena malnya atau plaza sendiri tutup," kata Justinus kepada CNBC Indonesia, Kamis (23/4).
.
Saat ini, layanan yang tersedia hanyalah take away. Konsumen tidak bisa makan di tempat karena memang sudah dilarang sesuai dengan ketentuan PSBB. "Pokoknya kita tetap berusaha untuk menjaga agar kelangsungan operasional bisa bertahan lebih panjang, ikuti aturan pemerintah itu," papar Justinus.
.
Sejumlah restoran fast food harus mengambil langkah efisiensi demi bisa bertahan di tengah badai pandemi virus corona atau covid-19. Akibatnya imbas dirasakan pula restoran satu ini.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar